Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2017.

 Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP
Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

Berikut ini kutipan keterangan dari isi buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP:

Panduan Pengembangan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA Sekolah Menengah Pertama dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia.

Panduan ini terdiri atas tujuh bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Pengelolaan Laboratorium, Bab III Fungsi, Operasi dan Pemanfaatan Laboratorium, Bab IV Perawatan dan Perbaikan Alat IPA, Bab V Evaluasi Pemanfaatan Laboratorium, Bab VI Tugas dan Fungsi Birokrasi dalam Penggunaan Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium, dan Bab VII Penutup.

BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
B. Tujuan 
C. Sasaran 
D. Dasar Hukum 
E. Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013 
F. Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium 

BAB II PENGELOLAAN LABORATORIUM 
A. Dasar-dasar Pengelolaan Laboratorium 
B. Desain Laboratorium 
C. Kesehatan dan Keselamatan Kerja 
D. Sanitasi Lingkungan dan Pengelolaan Limbah 

BAB III FUNGSI, OPERASI DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
A. Manfaat dan Fungsi Laboratorium 
B. Pemanfaatan KIT Praktikum IPA 
C. Pemanfaatan Alat Laboratorium Non Kit Praktikum IPA 
D. Percobaan IPA dengan Bahan dari Lingkungan 

BAB IV PERAWATAN DAN PERBAIKAN ALAT IPA 
A. Pengertian Jenis dan Objek Perawatan dan Perbaikan Alat IPA 
B. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Fisika) 
C. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Biologi) 
D. Perawatan dan Perbaikan Alat Laboratorium IPA (Kimia) 

BAB V EVALUASI PEMANFAATAN LABORATORIUM 
A. Monitoring Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
B. Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium 
C. Pelaksana Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan 

BAB VI TUGAS DAN FUNGSI BIROKRASI DALAM PENGGUNAAN PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LABORATORIUM 
A. Sekolah 
B. Pengawas 
C. Komite Sekolah 
D. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
E. Dinas Pendidikan Provinsi 
F. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 

BAB VI PENUTUP 

REFERENSI 
GLOSARIUM 

DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1. Tata Urutan Sistem Inventarisasi Laboratorium Sekolah 
Gambar 2.2. Manajemen Laboratorium IPA SMP/MTs 
Gambar 2.3. Desain Laboratorium IPA (Sekolah Menengah Pertama) 
Gambar 2.4. Desain Laboratorium IPA Tipe Klasikal 
Gambar 2.5. Desain Laboratorium WA Tipe Kelompok 
Gambar 2.6. Siklus K3 Berkaitan Penggunaan Alat dan Bahan 
Gambar 2.7. Lambang Karakteristik Bahan Terkait Keselamatan Kerja 
Gambar 2.8. Pemadaman Kebakaran 
Gambar 2.9. Diagram Proses Pengolahan Air Limbah dengan Proses Aerasi Kontak 
Gambar 2.10. Limbah Pelarut Organik 
Gambar 3.1. Peralatan untuk Menguji Pencemaran 
Gambar 3.2. Bahan untuk Menguji Pencemaran Air 
Gambar 3.3. Respirometer Sederhana 
Gambar 3.4. Rangkaian Percobaan Elektrostatik 
Gambar 3.5. Cara Melubangi Tutup Botol Minuman Plastik 
Gambar 3.6. Membakar Sisi Kertas Yang Tidak Mengkilap Pada Kertas Rokok 
Gambar 3.7. Membuat Aluminium Foil dari Kertas Rokok 
Gambar 3.8. Melipat dan Memilin Ujung Lipatan Aluminium Foil 
Gambar 3.9. Memasukkan Lipatan Aluminium dalam Botol Minuman Plastik 
Gambar 3.10. Menggerakkan Balon Mendekati dan Menjauhi Ujung Aluminium Foil di Tutup Botol Minuman Plastik 
Gambar 3.11. Mendekatkan Kedua Balon di Atas Api 
Gambar 4.1. Almari Penyimpan Mikroskop 
Gambar 4.2. Bagian-bagian Lensa Mikroskop yang Rutin Dibersihkan 
Gambar 4.3. Perangkat untuk Perawatan Mikroskop 
Gambar 4.4. Perbaikan Ringan Lensa Okuler 
Gambar 4.5. Bagian Mekanik yang Sering Rusak 
Gambar 4.6. Berbagai Jenis Termometer 
Gambar 4.7. Seperangkat Alat Pembedah 

DAFTAR TABEL
Tabel 2.1. Daftar Senyawa Kimia, serta Akibatnya jika Dicampur dengan Senyawa Lain yang Inkompatibel 
Tabel 3.1. Pemanfaatan KIT MateriIPA SMP Berbasis Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 
Tabel 4.1. Beberapa Bahan Kimia yang Tidak Boleh Bercampur dengan Bahan Lain 

DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1 : Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Laboratorium IPA 
Lampiran 2 : Contoh Daftar Peralatan Laboratorium IPA 
Lampiran 3 : Daftar Induk Dokumen Laboratorium
Lampiran 4 : Contoh Buku Induk Inventaris Laboratorium 
Lampiran 5 : Format Tabel Penunjang Administrasi Laboratorium 
Lampiran 6 : Contoh Tata tertib di Laboratorium
Lampiran 7 : Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah 

Latar Belakang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diperbaharui dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 19 Tahun 2005 mensyaratkan setiap sekolah memiliki ruang laboratorium. Selanjutnya dipersyaratkan bahwa tenaga kependidikan di setiap sekolah sekurang-kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.

Laboratorium adalah merupakan suatu tempat melakukan percobaan dan penyelidikan. Tempat yang dimaksudkan dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka, kebun misalnya. Secara terbatas, laboratorium dapat dipandang sebagai suatu ruangan yang tertutup dimana suatu percobaan dan penyelidikan dilakukan (Depdikbud, 1997). Umumnya ruangan dalam hal ini adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas.

Salah satu laboratorium yang dipersyaratkan dalam standar sarana dan prasarana SMP/MTs secara eksplisit disebutkan Laboratorium IPA. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) pada bagian lampiran mengatur bahwa sebuah SMP/MTs sekurang- kurangnya memiliki ruang laboratorium IPA.

Laboratorium IPA merupakan salah satu fasilitas sekolah tempat guru dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran IPA melalui praktikum. Kegiatan ini sangat penting untuk mengembangkan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Laboratorium IPA juga memiliki peranan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan alam yang berkembang sangat pesat saat ini sebagai modal untuk mengembangkan kompetensi peserta didik dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Dengan demikian, laboratorium IPA memiliki peran yang sangat strategis dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) IPA dengan melalui pelaksanaan kegiatan praktikum untuk mewujudkan tujuan pendidikan yakni pribadi yang utuh yang memahami dan terampil.

Jika ditinjau dari segi fungsi utamanya, maka laboratorium IPA memiliki fungsi antara lain:
  1. Untuk mendukung pencapaian tujuan PBM di sekolah sehingga kualitas hasilnya semakin meningkat.
  2. Memberikan penguatan dalam rangka memperkaya dan memperdalam pemahaman peserta didik mengenai konsep-konsep dasar IPA. 
Dengan demikian, keberadaan laboratorium IPA menjadi kebutuhan pokok dan sangat penting untuk menunjang keberhasilan pembelajaran IPA di SMP/MTs. Hal ini juga sesuai dengan cara pembelajaran IPA di SMP seperti diamanatkan dalam kurikulum 2013 yaitu peserta didik melakukan proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan (5M).

Permasalahan utama yang dapat diidentifikasi di lapangan adalah belum optimalnya pemanfaatan laboratorium di sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan Delapan Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan oleh BSNP tahun 2010, menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan laboratorium sebagai bagian dari proses pembelajarannya. Salah satu penyebabnya adalah sebagian besar guru belum memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan laboratorium. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Permendiknas nomor 26 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, dan sekaligus memberikan penghargaan berupa ekuivalensi beban kerja 12 jam pelajaran (JP) bagi kepala laboratorium sekolah. Hal ini tentu saja perlu didukung dengan peningkatan kompetensi pengelola laboratorium itu sendiri.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola laboratorium dan mendukung keberhasilan penerapan pendekatan saintitik dalam pembelajaran IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, maka perlu disusun Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium. Panduan ini juga menjadi pedoman bagi guru IPA karena mengaitkan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dengan aktivitas kegiatan di Laboratorium IPA. Dengan adanya panduan ini, diharapkan para guru IPA dan pengelola laboratorium IPA di sekolah dapat berkolaborasi lebih optimal dalam memanfaatkan laboratorium untuk mendukung tercapainya keberhasilan penerapan Kurikulum 2013.

Tujuan
Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini bertujuan untuk:
  1. Menjadi acuan operasional bagi Pengelola Laboratorium dalam mengelola dan memanfaatkan Laboratorium IPA secara optimal.
  2. Menjadi acuan operasional bagi guru IPA dalam memanfaatkan laboratorium sebagai sarana dan prasarana pembelajaran IPA untuk mengembangkan keterampilan proses sains sesuai dengan Kurikulum 2013.
Sasaran
Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini digunakan dalam rangka mengembangkan keterampilan proses sains sesuai kurikulum 2013 oleh:
  1. Pengelola Laboratorium (Kepala Laboratorium, Laboran, dan Teknisi);
  2. Guru IPA; dan
  3. Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pembuatan kebijakan terkait dengan Laboratorium IPA di sekolah. 

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5410) dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45);
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Keterkaitan antara Kegiatan Laboratorium dengan Kurikulum 2013
Dalam Kurikulum 2013, laboratorium merupakan bagian integral dari kegiatan belajar mengajar khususnya pada pembelajaran IPA. Hal ini dikarenakan peserta didik tidak hanya sekedar mendengarkan keterangan guru dari pelajaran yang telah diberikan, tetapi harus melakukan kegiatan sendiri untuk mencari keterangan lebih lanjut tentang ilmu yang dipelajarinya melalui pendekatan saintifik. Dengan adanya laboratorium, maka diharapkan proses pembelajaran IPA yang menggunakan tahapan kegiatan mengamati, menanya, mencoba, mengolah, dan menyajikan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin, meskipun bukan berarti IPA tidak dapat diajarkan tanpa laboratorium. Dari sisi ini tampak betapa penting peranan kegiatan laboratorium untuk mencapai tujuan pendidikan IPA dalam Kurikulum 2013. Setidaknya ada 4 alasan yang menguatkan peran laboratorium dalam pembelajaran di IPA sesuai dengan Kurikulum 2013, antara lain:
  1. Praktikum membangkitkan motivasi belajar IPA peserta didik. Dalam praktikum, peserta didik dapat belajar dengan melibatkan hampir seluruh indra dalam pengamatan dan percobaan yang dilakukan sehingga mempengaruhi motivasinya. Peserta didik yang termotivasi untuk belajar akan bersungguh-sungguh dalam mempelajari teori, konsep, hukum dan sikap ilmiah sesuai dengan karakteristik mata pelajaran IPA sesuai dengan pendekatan saintifik. Melalui kegiatan laboratorium, peserta didik diberi kesempatan untuk memenuhi dorongan sikap disiplin, kecermatan, tanggung jawab, rasa ingin tahu dan ingin bisa. Prinsip ini akan menunjang kegiatan praktikum agar peserta didik menemukan pengetahuan melalui eksplorasi.
  2. Praktikum mengembangkan keterampilan ilmiah dasar dalam melakukan eksperimen. Kegiatan eksperimen merupakan aktivitas yang banyak dilakukan oleh ilmuwan dalam penemuannya. Untuk melakukan eksperimen diperlukan beberapa keterampilan dasar seperti mengamati, mengestimasi, mengukur, membandingkan, memanipulasi peralatan laboratorium, dan keterampilan ilmiah lainnya. Dengan adanya kegiatan praktikum di laboratorium akan melatih peserta didik untuk mengembangkan kemampuan bereksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman, merancang, melakukan dan menginterpretasikan eksperimen dan sekaligus mengkomunikasikannya.
  3. Praktikum menjadi wahana belajar pendekatan pendekatan saintifik sesuai dengan Kurikulum 2013. Para ahli meyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan menjadikan peserta didik sebagai ilmuwan. Pembelajaran IPA sebaiknya dilaksanakan melalui pendekatan inkuiri ilmiah (scientific inquiry) untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bekerja dan bersikap ilmiah serta mengkomunikasikannya sebagai aspek penting kecakapan hidup. Oleh karena itu pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah (Rustaman, 2003).
  4. Praktikum menunjang penjelasan yang lebih realistik dari materi pelajaran. Praktikum memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk menemukan teori, hukum, konsep dan membuktikan teori, hukum atau konsep ilmiah tersebut. Selain itu praktikum dalam pembelajaran IPA dapat membentuk ilustrasi bagi konsep dan prinsip ilmiah yang tadinya abstrak menjadi lebih kongkrit. Dari kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa praktikum dapat menunjang pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran.
Selanjutnya secara lebih rinci dapat dijelaskan bahwa, laboratorium IPA berperan penting dalam kegiatan pembelajaran yakni dengan menumbuhkan dan mengembangkan aspek-aspek antara lain: (1) keterampilan dalam pengamatan, pengukuran, dan pengumpulan data, (2) kemampuan menyusun data dan menganalisis serta menafsirkan hasil pengamatan, (3) kemampuan menarik kesimpulan secara logis berdasarkan hasil eksperimen, mengembangkan model dan menyusun teori, (4) kemampuan mengomunikasikan secara jelas dan lengkap hasil-hasil percobaan, (5) keterampilan merancang percobaan, urutan kerja, dan pelaksanaannya, (6) keterampilan dalam memilih dan mempersiapkan peralatan dan bahan untuk percobaan, (7) keterampilan dalam menggunakan peralatan dan bahan, (8) kedisiplinan dalam mematuhi aturan dan tata tertib demi keselamatan kerja.

Dengan demikian, ketika Sekolah Menengah Pertama (SMP) melaksanakan Kurikulum 2013, maka Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA ini sangat penting dalam rangka mendukung sekolah melaksanakan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan ini juga berisi penjelasan dan contoh praktis mengenai penerapan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran berbasis projek, pembelajaran kooperatif, discovery learning, dan pembelajaran dengan pendekatan komunikatif yang menggunakan laboratorium.

Penguatan Pendidikan Karakter Dan Literasi Melalui Kegiatan Laboratorium
UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, mengamanahkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini merupakan langkah penguatan pendidikan karakter yang dituangkan secara eksplisit dalam RPJMN 2015 – 2019. Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan dan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.

Di samping penguatan pendidikan karakter, kegiatan laboratorium juga sangat relevan digunakan untuk menguatkan literasi peserta didik karena banyak aktivitas yang membutuhkan kemampuan berbasis penguasaan dan pemahaman referensi seperti membaca atau membuat grafik, menyusun dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel dan narasi, membandingkan hasil paraktikum dengan referensi, menyimpulkan hasil percobaan dan kegiatan lainnnya. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya melalui praktikum. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. 

Guna menguatkan literasi, pengelola laboratorium dapat mewujudkan lingkungan laboratorium yang kaya teks dengan menempelkan data-data administrasi, inventarisasi, petunjuk, dan tata tertib yang penting di lingkungan laboratorium IPA. 

Prinsip Dasar Pengelolaan Laboratorium IPA
Mengelola adalah mengendalikan, menjalankan, atau mengurus manajemen . Mengelola adalah suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai suatu sasaran. Manajemen laboratorium mencakup kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. Hal-hal yang terkait dengan kegiatan tersebut diantaranya mengatur dan memelihara alat dan bahan, menjaga disiplin di laboratorium, dan keselamatan laboratorium, serta mendayagunakan laboratorium secara optimal. Pengelolaan laboratorium dapat diartikan sebagai pelaksanaan dalam pengadministrasian, perawatan, pengamanan, perencanaan untuk pengembangan laboratorium secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuannya. Dalam melaksanakannya selalu berorientasi kepada faktor-faktor keselamatan yang terlibat dalam laboratorium dan lingkungannya.

Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna fasilitas laboratorium (sarana prasarana IPA), dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya. Pada dasarnya pengelolaan laboratorium merupakan tanggung jawab bersama baik pengelola maupun pengguna. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Mengatur dan memelihara laboratorium merupakan upaya agar laboratorium selalu tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sedangkan upaya menjaga keselamatan kerja mencakup usaha untuk selalu mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja di laboratorium dan penanganannya bila terjadi kecelakaan.

Salah satu prinsip dasar yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam rangka mengelola laboratorium secara baik dan benar adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Setiap laboratorium pasti memiliki sumber daya manusia yang berperan mengelola aktivitas laboratorium dan fasilitas pendukungnya. Para personil pengelola laboratorium sesuai dengan bidangnya dan tanggung jawabnya sudah sewajarnya jika memiliki keterampilan dan pengetahuan tentang alat laboratorium dan bahan kimia. Penguasaan pengetahuan dasar merupakan syarat pokok dan keterampilan seseorang sangat menunjang kesuksesan di dalam mengelola laboratorium yang dijalankan secara benar. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah yang memuat standar kualifikasi dan kompetensi kepala laboratorium, tenaga teknisi, maupun laboran. Guna memenuhi standar tersebut, secara periodik sekolah perlu membuat program untuk mengirimkan pengelola laboratorium mengikuti pendidikan dan pelatihan mengenai manajemen laboratorium dan cara pengoperasian (SOP) alat-alat lab IPA sesuai standar operasi baku (SOB).

Pembelajaran IPA di SMP seperti diamanatkan dalam kurikulum 2013, peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran melalui proses ilmiah yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Peserta didik mengembangkan keterampilan proses sains (KPS) melalui kegiatan mengamati, mendeskripsikan, mengklasifikasikan, mengukur, melakukan percobaan, menganalisis data, dan menyimpulkan. Pada prinsipnya pembelajaran IPA di SMP harus banyak menekankan adanya kegiatan penemuan (discovery), dengan cara mengajak peserta didik sebagai subjek belajar berinteraksi dengan objek atau benda-benda yang dipelajari. Pengembangan sikap dan keterampilan ilmiah melalui KPS dengan pendekatan pembelajaran inkuiri. Kegiatan belajar terjadi minimal pada tiga konteks yaitu IPA dalam konteks kehidupan sehari-hari, lingkungan sekitar, dan masyarakat, sehingga ada keterkaitan antara sains, lingkungan, teknologi, dan masyarakat (salingtemas). Peran guru di dalam pembelajaran IPA adalah sebagai pemandu inkuiri (the leader of inquiry). Guru memiliki peran memfasilitasi, memotivasi, mengarahkan, dan membimbing peserta didik di dalam kegiatan inkuiri. Peran peserta didik dalam pembelajaran IPA adalah sebagai pelaku inkuiri (the inquirer). Dengan demikian, laboratorium IPA menjadi sarana yang sangatmutlak diperlukan dalam proses pembelajaran IPA secara inkuiri dan untuk pengembangan KPS.

Pengelolaan Laboratorium IPA

a. Laboratorium IPA dan Komponennya
Dalam pengelolaan laboratorium, terdapat lima macam komponen laboratorium yang secara umum dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu kelompok pengelola (sumber daya manusia) dan kelompok yang dikelola (bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium dan bahan- bahan laboratorium).

1) Kelompok Pengelola
Kelompok pengelola adalah salah satu komponen yang penting dalam pengelolaan laboratorium. Kelompok pengelola adalah sumber daya manusia yang bertanggung jawab melaksanakan tugas pengelolaan laboratorium.Berdasarkan Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008, standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah.

Jumlah kelompok pengelola disesuaikan dengan beban kerja dari laboratorium yang bersangkutan, jumlah peserta didik yang melaksanakan praktikum dan kegiatan lain yang dilaksanakan di laboratorium, seperti penelitian baik oleh guru maupun peserta didik yang tergabung dalam kelompok ilmiah remaja. 

Kelompok pengelola laboratorium yang ideal, terdiri dari personal- personal yang terlibat langsung dalam seluruh kegiatan di laboratorium sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap personal harus memahami dan mengerti bidang kerja yang menjadi tanggung jawabnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku pada lembaganya dan selalu berorientasi pada tujuan dan fungsi laboratorium yang dibinanya. Karena itu, harus terbina hubungan yang harmonis antar personal yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium berdasarkan kesadaran bahwa mereka merupakan komponen- komponen yang penting dari sistem dan pendidikan.

Pembinaan personil secara teknis dan administrasi dari waktu kewaktu harus selalu ditingkatkan dan dibina sehingga pelaksanaan kerjanya mencapai tujuan yang optimal. Keberhasilan tugas dalam melaksanakan pengelolaan laboratorium akan ditentukan oleh para personilnya, dan dukungan dari komponen sekolah lainnya, mulai dari kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran IPA, sampai pada petugas kebersihan dan keamanan.

Pembinaan pengelola laboratorium sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya perlu terus menerus dilakukan agar semakin meningkat keterampilan dan pemahamannya tentang peranan laboratorium dalam menunjang proses belajar mengajar, serta bagaimana memanfaatkan dan merawat fasilitas, alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan praktikum.

Untuk tercapainya tujuan pembelajaran/praktikum, maka kelompok pengelola perlu memberikan perhatian yang serius pada aspek administratif, operasional kegiatan praktikum, dan keselamatan kerja di laboratorium. Sedangkan tugas dari pimpinan sekolah adalah memberikan perhatian terutama dari segi penggunaan waktu kerja laboratorium, penghargaan beban kerja pengelola laboratorium, kesehatan personal yang bekerja dilaboratorium, dan yang paling penting keselamatan kerja peserta didik ketika bekerja di laboratorium.

Dalam melaksanakan tugasnya seorang pengelola laboratorium hendaknya melakukan usaha-usaha pengelolaan sebagai berikut:
a) Suasana laboratorium dalam keadaan disiplin yang baik. 
b) Kebersihan, keamanan dan keselamatan selalu dipelihara.
c) Pemakaian laboratorium secara merata dan terpadu sehingga tidak terdapat perebutan antara kelas yang satu dengan yang lain.
d) Menyusun peraturan pemakaian laboratorium.
e) Menyusun cara-cara mengevaluasi kegiatan laboratorium yang dilakukan peserta didik.
f) Melakukan kerjasama yang baik dengan para pemakai laboratorium yaitu guru dan peserta didik.
g) Mengelola lingkungan laboratorium yang kaya teks.

Guna menjaga keamanan dan keselamatan di dalam laboratorium, diperlukan sikap displin dan taat pada tata tertib. Tata tertib ini meliputi larangan, perintah, dan petunjuk bagi peserta didik maupun guru yang bekerja di laboratorium dan diberikan sebelum mereka masuk atau memulai aktivitas di laboratorium.Tata tertib dapat dibedakan menjadi tata tertib untuk peserta didik dan tata tertib untuk guru. Tata tertib untuk peserta didik disusun oleh pengelola laboratorium, sedangkan tata tertib untuk guru disusun oleh kordinator pelajaran IPA. Dengan demikian peserta didik tidak selalu merasa ketakutan akan bahaya bila bekerja di laboratorium, karena hal ini akan mengganggu pula pada konsentrasi peserta didik atau kelancaran aktivitas peserta didik. Setelah menyusun tata tertib laboratorium maka tugas yang penting dari pengelola laboratorium adalah menciptakan disiplin yang ketat. Untuk menciptakan disiplin yang ketat ini maka di dalam menerapkan tata tertib laboratorium harus ada sanksi-sanksi bagi peserta didik yang melanggar tata tertib tersebut. Sanksi-sanksi ini baik berupa sanksi-sanksi akademis, hukum, maupun sanksi menyuruh peserta didik mengganti alat yang baru, apabila peserta didik tersebut memecahkan atau merusak atau menghilangkan alat-alat yang dipakainya.

2) Kelompok yang Dikelola
Kelompok yang dikelola di laboratorium biasanya terdiri dari bangunan laboratorium, fasilitas laboratorium, alat-alat laboratorium, dan bahan-bahan laboratorium. Untuk melakukan pengelolaan yang baik darimasing-masing komponen tersebut, dapat dilakukan berbagai upaya sesuai dengan landasan, fungsi dan tujuan laboratorium.

Contoh pengelolaan laboratorium IPA di sekolah diantaranya adalah:
a) Pengelolaan laboratorium dan fasilitasnya yang terdiri dari:
Perabot laboratorium
Instalasi listrik
Instalasi air
Instalasi gas
Lingkungan sekolah

b) Pengelolaan alat-alat laboratorium yang menyangkut:
Perencanaan (jumlah dan jenis alat yang ada)
Desain ruang sesuai dengan alat yang ada
Penetapan alat yang telah diidentifikasi
Mengadministrasikan alat-alat yang ada
Penggunaan alat secara rutin/periodik

c) Pengelolaan bahan pratikum yang menyangkut:
Mengidentifikasi jumlah bahan yang dibutuhkan
Mempersiapkan tempat penggunaan dan penyimpanan bahan praktikum
Pengadministrasian bahan yang habis/sisa praktikum 

Optimalisasi Laboratorium IPA
Optimalisasi laboratorium adalah suatu usaha untuk mengoptimasikan pemakaian laboratorium sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk menunjang pencapaian tujuan proses belajar mengajar yang menggunakan laboratorium. Laboratorium yang optimum penggunaannya akan memberikan dampak langsung pada peserta didik berupa peningkatan kompetensi peserta didik tersebut secara maksimal, baik aspek pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, termasuk keterampilan proses sains.

Optimalisasi pemanfaatan laboratorium dilakukan dengan:
- Penyusunan jadwal pemakaian laboratorium
- Penyusunan daftar pembagian tugas
- Tata letak peralatan yang efisien
- Pemeliharaan yang efektif

Laboratorium yang dikelola dengan baik memiliki karakteristik:
a) Efektif yaitu peralatan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran atau praktikum.
b) Efisien yaitu setting peralatan tidak menyia-nyiakan energi, biaya.
c) Sehat dan aman yaitu penerangan, ventilasi, sanitasi, air bersih, keselamatan kerja dan lingkungan semua memenuhi persyaratan.
d) Peralatan/fasilitas selalu siap pakai dan aman yaitu semua peralatan/fasiltas terhindar dari kerusakan, kemacetan, dan terlindung dari kehilangan.
e) Seluruh aktivitas laboratorium mudah dikontrol yaitu dengan adanya administrasi yang baik, visualisasi informasi yang jelas dan program yang jelas.
f) Memenuhi kebutuhan psikologis yaitu secara visual menarik dan menyenangkan, iklim kerja yang baik dan kesejahteraan lahir batin yang memadai.

Administrasi Laboratorium
Pengadministrasian merupakan suatu proses pendokumentasian melalui kegiatan pencatatan (recording) seluruh sarana dan prasarana, sumberdaya manusia, dan keuangan serta aktivitas laboratorium. Administrasi merupakan suatu proses pencatatan atau inventarisasi fasilitas danaktivitas laboratorium, supaya semua fasilitas dan aktivitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Adapun tujuan utama program pengadministrasian sumberdaya laboratorium antara lain untuk:
a) Menyediakan informasi tentang keadaan dan kondisi sumberdaya laboratorium
b) Memudahkan penelusuran dan memudahkan pengecekan sumberdaya laboratorium
c) Mengoperasionalisasikan laboratorium agar menjadi lebih fungsional dan siap melayani kegiatan praktikum 

Beberapa manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan administrasi laboratorium antara lain:
  • Memudahkan program pemeliharaan
  • Mencegah/mengatasi penyalahgunaan
  • Menekan biaya operasi laboratorium sekecil mungkin
  • Peningkatan kualitas kerja SDM
  • Peningkatan kerjasama dengan lembaga lain
  • Menghindari duplikasi dan overlapping pengadaan alat dan bahan
  • Jumlah dan keterampilan teknisi yang memadai
  • Meningkatkan kepuasan pelanggan/pengguna (peserta didik)
  • Sebagai upaya monitoring
  • Penerapan konsep perbaikan dan pencegahan
  • Penyempurnaan yang berkesinambungan
  • Dukungan staf pengajar sebagai penanggungjawab laboratorium IPA di sekolah yang memadai baik dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.
  • Menggunakan dan merawat alat-alat yang sebaik mungkin.
  • Mempersiapkan penyusunan proposal pengembangan laboratorium seawal mungkin.
  • Merencanakan pengadaan dan perawatan alat dengan skala prioritas untuk pemenuhan kebutuhan PBM dan pengembangannya.
  • Mengoptimalkan penggunaan laboratorium melalui mata pelajaran terkait.
  • Adanya upaya melakukan penghematan dengan melaksanakan pemanfaatan bersama dalam hal penggunaan peralatan dan pemakaian bahan.
Program pengadministrasian sumber daya laboratorium meliputi peadministrasian fasilitas fisik prasarana, ruangan laboratorium, fasilitas umum laboratorium, peralatan laboratorium, keuangan, sumber daya manusia, dan aktivitas laboratorium.

a. Pengadministrasian Fasilitas Fisik Prasarana
Prasarana laboratorium IPA tingkat SMP/MTs antara lain: gedung, ruang praktikum, ruang preparasi, ruang pengurus laboratorium, ruang penyimpanan bahan kimia, ruang penyimpanan peralatan, kebun, dan kolam.

b. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan ruangan yang ada (ukuran ruang),jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas. Ruangan-ruangan tersebut harus tercatat namanya, ukuran, dan kapasitas dalam Format A.

c. Pengadministrasian Fasilitas Umum Laboratorium
Fasilitas umum laboratorium yang dimaksud adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan umum laboratorium. Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori ini seperti: alat pemadam kebakaran, perlengkapan PPPK, mebeler, blower, instalasi air, instalasi listrik, instalasi gas, dan lain-lain. 

d. Pengadministrasian Peralatan Laboratorium
Peralatan laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. Pada laboratorium IPA, yang di dalamnya terdapat peralatan biologi, fisika, dan kimia perlu dilakukan pengelompokkan alat sesuai dengan spesifikasi ilmu tersebut. Dengan mengelompokkan sesuai dengan ilmu dasarnya, diharapkan pengelola dapat mengatur peralatan dengan lebih sistematis.

e. Administrasi Keuangan (Pendanaan)
Laboratorium IPA sebagai penyelenggara kegiatan praktikum tentunya memerlukan biaya operasional untuk mendukung tugas tersebut. Berapa alokasi dana sekolah yang diperuntukkan untuk operasional laboratorium IPA, pengembangan, dsb. Sumber keuangan untuk kegiatan operasional dan pengembangan laboratorium IPA dapat berasal dari alokasi dana dari berbagai sumber penerimaan baik dari pemerintah, masyarakat, maupun DUDI berupa DAK, BOS, hibah, sumbangan, hasil kerjasama, dan lain-lain.

Administrasi keuangan perlu dikelola secara jelas dan transparan. Untuk menjamin akuntabilitas pengadaan barang di sekolah perlu ada panitia pembelian/pengadaan, penerima, dan pemeriksa yang melibatkan unsur guru dan laboran.

f. Administrasi Sumber Daya Manusia
Laboratorium IPA sebagai tempat kegiatan praktikum tentunya memerlukan dukungan personaliasebagai sumberdaya utama dalam pengelolaan kegiatan laboratorium. Administrasi sumber daya manusia dilakukan untuk penyediaan data informasi tentang kualifikasi dan kompetensi tenaga laboratorium yang meliputi guru, kepala laboratorium, teknisi, dan laboran. Data administrasi sumber daya manusia dapat dimanfaatkan untuk merencanakan program pendidikan dan latihan lanjutan pengembangan laboratorium ke berbagai program pelatihan/workshop yang ditawarkan oleh berbagai instansi terpercaya dengan memberikan kesempatan kepada guru, teknisi, atau laboran untuk mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi.


g. Administrasi Aktivitas Laboratorium
Merawat sarana prasarana laboratorium IPA termasuk alat dan-alat IPA merupakan salah satu kegiatan aktivitas laboratorium yang harus dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara baik dan benar. Mengadministrasikan alat dan aktivitas laboratorium bertujuan agar alat-alat yang ada selalu dapat dipergunakan secara optimal untuk kegiatan pembelajaran IPA melalui pratikum atau percobaan.

Inventarisasi Laboratorium IPA
Inventarisasi merupakan bagian dari sistem administrasi, khususnya tentang administrasi laboratorium yang berkaitan dengan tertib administrasi. Inventarisasi adalah suatu kegiatan mencatat, menyusun daftar inventaris barang secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi merupakan kegiatan yang mutlak harus dilakukan karena laboratorium merupakan aset pendidikan yang sangat berharga. 

Inventarisasi dimaksudkan untuk membuat sumber informasi peralatan dan bahan yang dimiliki laboratorium, karenanya hasil inventarisasi harus diamankan dari kerusakan, penyalahgunaan, pencurian, dan kebakaran.

Memberikan nomor/kode pada setiap barang, alat, almari, bahan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan, kemudian meletakkan pada tempat yang telah ditentukan agar mudah ditelusuri oleh siapapun. Tujuan inventarisasi antara lain:
  • membantu guru/laboran yang percobaan/penelitian mengetahui jumlah dan jenis peralatan
  • menentukan keadaaan peralatan yang baik/tidak baik/tak berfungsi/rusak, dan lain-lain
  • merencanakan kebutuhan pemesanan bahan/alat/zat kimia
  • menyediakan informasi bagi pengguna laboratorium tentang jenis dan letak peralatan itu berada
Manfaat dari kegiatan inventarisasi adalah memudahkan penyusunan dan pengawasan secara efektif terhadap barang/kekayaan laboratorium, dan juga memudahkan menyusun perencanaan kebutuhan dalam pengembangannya.

a. Pelaksanaan Inventarisasi
1) Mengidentifikasi setiap sumber daya milik laboratorium.
2) Mengelompokkan Sumber daya laboratorium berdasarkan sifat dan jenisnya.
3) Memberi kode inventaris termasuk nomor.
4) Mencatat (recording) semua barang inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
5) Membuat laporan secara periodik keadaan dan mutasi barang inventaris.
6) Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris dengan mengisi daftar isian inventaris.
7) Mencatat semua barang inventaris dan mengisi daftar isian inventaris ke dalam: buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris.
8) Membuat laporan secara periodik mutasi barang inventaris.
9) Membuat daftar rekapitulasi barang inventaris.

b. Komitmen untuk administrasi dan inventarisasi: “Laboratorium IPA Harus Tertib Administrasi dan Kemudahan Ketelusuran”
Komitmen untuk tertib administrasi sesuai dengan prinsip umum Pemastian Penjaminan Mutu SMM ISO 9001:2008 sebagai berikut: prinsip pengendalian dokumen dan rekaman sehingga siap melayani, mudah ditelusuri. Sebuah laboratorium sekolah memiliki seharusnya memenuhi syarat dasar sebuah organisasi yakni menjalankan sistem administrasi dan inventarisasi sesuai standar baku.

c. Dokumen dalam bentuk rekaman (arsip)
Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1) Berkas lembaran kegiatan peserta didik.
2) Data hasil praktikum/percobaan peserta didik.
3) Berkas nilai praktikum. 
4) Berkas tata tertib laboratorium.
5) Buku/kepustakaan/katalog dan sebagainya.

d. Hirarki (tata urutan) sistem inventaris laboratorium IPA
Laboratorium di sekolah terdiri atas beberapa jenis dengan karakteristik yang berbeda, namun dari sudut pandang pengadministrasian memiliki pola dan aspek yang serupa. 

e. Manfaat Hasil Inventarisasi untuk Analisis Kebutuhan
Hasil inventarisasi memiliki peran penting sebagai datauntuk pertimbangan menyusun program kerja dan pengembangan laboratorium ke depan. Manfaat hasil inventarisasi untuk analisis kebutuhan mulai dari proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, penghapusan, sampai pengendalian.

f. Teknis Inventarisasi
Teknik inventarisasi laboratorium sering kali dilakukan secara manual, namun akan lebih mudah apabila menggunakan bantuan komputer. Data hasil inventarisasi peralatan dapat disahkan oleh Kepala Laboratorium, dan Kepala Sekolah, kemudian disimpan di ruang Kepala Laboratorium (pengelola), dan arsipnya di Bagian Perlengkapan/Sarana Prasarana sebagai arsip (dokumen) inventarisasi peralatan laboratorium yang dimiliki oleh Sekolah Inventarisasi memerlukan beberapa buku, daftar dan catatan untuk mencatat, mendaftar hasil inventarisasi, seperti:
1) Buku induk inventaris: buku tempat mencatat semua barang inventaris yang berada di laboratorium.
2) Buku golongan barang inventaris: buku pembantu tempat mencatat semua barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
3) Daftar rekapitulasi barang inventaris: daftar yang menunjukkan jumlah barang inventaris menurut keadaan satu tahun yang lalu, mutasi setahun tersebut, keadaan barang inventaris pada saat sekarang. 
4) Buku arsip/rekaman meliputi:
- Format rekaman pemeliharaan dan perbaikan alat
- Kartu kalibrasi
- Buku penerimaan barang
- Buku pengeluaran barang
- Formulir/berita acara peminjaman
- Formulir/berita acara pengembalian

5) Format-format inventaris meliputi:
a) Format A
Format A digunakan untuk mengadministrasikan data ruangan laboratorium. Contoh format A ada pada lampiran.

b) Format B
Untuk mengadministrasikan barang digunakan format B1 (Kartu Barang), B2 (Daftar Barang), B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang), dan B4 (Daftar Usulan/Permintaan Barang).

i. Format B1 (Kartu Barang)
Kartu ini digunakan di gudang maupun disetiap laboratorium. Oleh karena itu sebaiknya untuk setiap barang sejenis nomor kartu di gudang harus sama dengan nomor kartu di laboratorium, dan kartu ini hanya digunakan untuk satu macam barang. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z, untuk memberi nama awal dari suatu barang, contoh barometer dan blower, kedua barang tersebut berawalan huruf B, karena secara urutan alfabetis urutan kata barometer (Ba) lebih dahulu dari kata Blower (Bl), maka nomor kartu untuk barometer harus lebih rendah dari nomor kartu blower, misalnya barometer nomor 1 dan blower nomor 2. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang, golongan, nama induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merek, ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang, dan riwayat barang.

1) Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut barang perkakas, barang optik, barang elektronik, dsb.
2) Kode barang biasanya sudah diberikan pabrik/katalog.
3) Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang.
4) Pada kolom mutasi, jika barang diterima, hendaknya pada kolom keterangan diisikan sumber dana dan tahun pengadaan, sedangkan apabila barang tersebut dipindahkan pada kolom keterangan dituliskan tempat terakhir yang dituju.
5) Di bagian setelahnya kartu barang memuat informasi tentang riwayat barang, yaitu keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut.

ii. Format B2 (Daftar Barang atau Buku Induk)
Daftar barang merupakan rekapitulasi dari B1 (Kartu Barang). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian atau pendistribusian daftar barang adalah nomor urut, nomor induk, kode barang, spesifikasi, dan jumlah barang yang diisikan dalam format B2 (Daftar Barang). Jangan sekali-kali menghilangkan nama barang pada B2 sekalipun jumlah persediaan yang tercantum pada B1 tidak ada, karena akan menyulitkan pelacakan barang tersebut pada masa mendatang.

iii. Format B3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang)
Format B3 bagi pengelola laboratorium berfungsi sebagai alat penerimaan dari gudang atau pengeluaran pada laboratorium lain.

iv. Format B4 (Format Usulan Barang)
Usulan barang dapat berupa perbaikan/rehabilitasi atau pengadaan baru. Mekanisme kerja pengusulan barang dilakukan oleh kepala laboratorium/teknisi/laboran berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh para guru pembimbing praktikum. Alur selanjutnya kepala laboratorium melaporkan kepada kepala sekolah. Dalam pengusulan, spesifikasi barang/alat/zat mempunyai fungsi yang sangat penting, karena apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan pengajuan maka pemesan mempunyai dasar yang kuat untuk menolak barang tersebut. Oleh karena itu untuk memudahkan perencanaan, setiap laboratorium harus memiliki katalog barang, alat, maupun bahan

c) Format C
Format C digunakan untuk mengadministrasikan peralatan laboratorium. Format C meliputi format C1 (Kartu Alat), C2 (Daftar Alat), C3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Alat), dan C4 (Daftar Pengusulan Alat). Jenis formatnya sama dengan B1 sampai dengan B4, tetapi ada dengan mengganti kata barang pada format B dengan kata alat pada format C. Teknis pengadministrasiannya sama dengan pengisian format B, akan tetapi pada pengisian format C dituntut pengenalan alat relatif banyak.

d) Format D
Format D digunakan untuk mengadministrasikan bahan kimia (kemikalia).Format D meliputi format D1 (Kartu Zat), D2 (Daftar Zat), D3 (Daftar Penerimaan/Pengeluaran Zat), dan D4 (Daftar Usulan Zat). Perbedaan dengan format-format sebelumnya adalah terletak pada spesifikasi, pencantuman rumus kimia, dan nama-nama zatnya dalam bahasa Inggris. Data-data ini dapat dilihat pada etiket yang tertera pada botol atau kemasan bahan kimia. Oleh karena itu etiket zat harus dijaga agar jangan sampai hilang, jika hilang maka untuk mengenalinya kembali memerlukan analisis dan waktu yang relatif lama. 

Desain Laboratorium

1.Pengertian Desain Laboratorium
Bagaimanakah bentuk laboratorium yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapa tkita jawab, karena sebuah laboratorium dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratorium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yangakan digunakan untuk pembelajaran IPA Biologi di Sekolah Menengah Pertama tentunya akan memiliki bentuk yang berbeda dengan laboratorium untuk Sekolah Menengah Atas. Pada umumnya bentuk, ukuran, dan tata ruang suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah melakukan aktivitasnya

Untuk tata ruang, sebaiknya ditata sedemikian rupa sehingga laboratorium dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, dimulai sejak perencanaan gedung pada waktu dibangun. Tata ruang yang baik, diantaranya harus mempunyai antara lain: pintu masuk, pintu keluar, pintu darurat, ruang persiapan, ruang peralatan, ruang penangas, ruang penyimpanan, ruang staf, ruang bekerja, ruang gudang, lemari perkakas kaca, lemari alat-alat optik, pintu jendela (diberi kawat kasa agar serangga dan burung tidak masuk), fan, dan AC untuk alat-alat tertentu yang memerlukan AC.

Sesuai dengan fungsi laboratorium Pendidikan IPA, bahwa dalam laboratorium guru dan peserta didik dapat melakukan percobaan dan penelitian, laboratorium hendaknya menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Untuk keperluan ini maka desain atau tata letak laboratorium IPA di Sekolah Menengah dapat mengikuti pola berikut ini:

a. Letak Laboratorium
Tidak mudah diseragamkan untuk semua sekolah yang mempunyai laboratorium. Hal ini disebabkan tiap sekolah yang akan membangun laboratorium sudah terikat oleh bentuk dan keadaan bangunan dan lahan yang telah dimiliki sebelumnya. Tidak ada dua sekolah yang memiliki keadaan lingkungan dan keperluan yang sama. Namun demikian, bila keadaan masih mungkin, dalam menentukan letak laboratorium perlu diperhatikan hal-hal berikut:

1) Letak terhadap lingkungan.
Selama masih mungkin, meletakkan laboratorium dengan arah “utara-selatan” sangat dianjurkan. Letak yang demikian erat hubungannya dengan banyaknya sinar matahari yang masuk dan bersangkut paut dengan pemasangan jendela atau jumlah jendela yang diperlukan.

2) Letak dari setiap laboratorium (science block).
Kalau sebuah sekolah memiliki beberapa buah laboratorium, adalah sangat bermanfaat bila laboratoriumI PA (Biologi, Fisika, Kimia, dan IPBA) letaknya saling berdekatan atau ada dalam suatu daerah. Hal ini sangat menguntungkan karena dapat mengurangi perpindahan baik bagi guru maupun peralatan yang diperlukan.

b. Luas ruangan laboratorium
Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktik yang memerlukan peralatan khusus. Luasruangan laboratorium sangat ditentukan oleh macam ruangan yang diperlukan. Jenis ruangan yang ada di dalam laboratorium meliputi:

1) Ruang pembelajaran sebagai tempat perlengkapan laboratorium termasuk meja, kursi, lemari dan rak ada didalamnya. Luas ruangan minimum dapat menampung satu rombongan belajar, sedikit-dikitnya 2.4m2/peserta didik. Jadi untuk laboratorium untuk kapasitas 40 peserta didik diperlukan luas lantai (2.4x40)m2=96m2. Sedangkan untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2. Lebar minimum ruangan laboratorium IPA adalah 5 m. Ruangan itu dapat berbentuk persegipanjang, misalnya ( 8x 13) m2 = 104 m2 atau (9 x11) m2= 99m2. Bentuk ruangan panjang ini mempunyai kelemahan pada jarak antara guru dan peserta didikyang dibelakang menjadijauh.Untukmengurangikelemahan tersebut disarankan agar ruangan itu berbentuk persegi.

2) Ruangan persiapan sebagai tempat guru dan laboran melakukan persiapan sebelumnya kegiatan pembelajaran agar kegiatan berjalan baik. Untuk laboratorium yang mempunyai luas lantai100m2, sebaiknya memiliki ruang persiapan sekurang- kurangnya 20 m2. Luas ruang penyimpanan dan persiapan minimum 18 m2.

3) Ruangan penyimpanan untuk menyimpan alat-alat, peralatan dan bahan- bahan yang belum digunakan. Idealnya ruang penyimpanan memerlukan ukuran minimal (5x4) m2 = 20 m2 agar dapat menyimpan lemari untuk zat-zat kimia.

4) Ruangan gelap untuk mengerjakan pemrosesan foto atau untuk percobaan- percobaan lain yang harus bebas cahaya. 

5) Ruangan atau meja untuk menimbang.

Peralatan Laboratorium
Peralatan Laboratorium sangat ditentukan oleh macam laboratorium. S e b u a h SMP/MTs minimal memiliki satu ruangan Laboratorium IPA. Apabila sekolah mempunyai dana yang cukup, maka ruang laboratorium dapat dibagi menjadi Laboratorium IPA Fisika, Laboratorium IPA Biologi, Laboratorium IPA Kimia, dan Laboratorium IPBA (Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa. Pembagian tersebut akan memudahkan pengelola dan guru untuk menyiapkan alat dan bahan praktikum sehingga pelaksanaan praktikum dapat lebih efektif.

Walaupun ada pembedaan jenis laboratorium, tetapi ada fasilitas laboratorium yang bersifat umum yang seharusnya ada dalam setiap laboratorium, seperti:

1) Meja. Meja ada beberapa macam, yaitu meja kerja untuk peserta didik meja kerja untuk guru, meja demonstrasi dan meja dinding.
2) Lemari. Berdasarkan wujud dan kegunaannya maka kebutuhan lemari suatu laboratorium adalah sebagai berikut: (a) Lemari biasa (lemari kaca), (b) Lemari gantung, dan (c) Lemari di bawah meja dinding
3) Rak
4) Bakcuci pada meja
5) Listrik (stop kontak pada setiap meja praktikan)
6) Pemanas (gas atau pembakar spiritus)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Di Laboratorium IPA

1. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Laboratorium adalah suatu tempat peserta didik atau praktikan melakukan percobaan. Bekerja di laboratorium IPA tak akan lepas dari berbagai kemungkinan terjadinya bahaya dari berbagai jenis bahan dan peralatan baik yang bersifat bahaya maupun tidak berbahaya, yang tak jarang beresiko tinggi bagi peserta didik yang sedang melakukan praktikum jika tidak mengetahui cara dan prosedur penggunaan alat yang digunakan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kesadaran terhadap keselamatan dan bahaya kerja di laboratorium.

Telah banyak terjadi kecelakaan ataupun menderita luka baik bersifat luka permanen, luka ringan maupun gangguan kesehatan dalam yang dapat menyebabkan penyakit kronis maupun akut, serta kerusakan terhadap fasilitas-fasilitas dan peralatan penunjang praktikum yang mahal harganya. Semua kejadian ataupun kecelakaan kerja di laboratorium sebenarnya dapat dihindari dan diantisipasi jika peserta didik mengetahui dan selalu mengikuti prosedur kerja yang aman di laboratorium. Kecelakaan dapat juga terjadi karena kelalaian atau kecerobohan praktikan, yang dapat mencederai dirinya sendiri dan juga orang lain yang berada disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja. 

Bekerja dengan selamat dan aman berarti menurunkan resiko kecelakaan kerja. Walaupun petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja sudah tertulis dalam setiap penuntun praktikum, namun hal ini perlu dijelaskan berulang-ulang agar setiap individu lebih meningkatkan kewaspadaan ketika bekerja di laboratorium. Oleh karena itu penerapan budaya aman dan sehat dalam bekerja hendaknya dilaksanakan oleh semua institusi yang turut andil dalam semua kegiatan di laboratorium.

Terjadinya kecelakaan dapat dicegah dengan menentukan usaha-usaha pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja yang tepat secara efektif dan efisien sehingga terjadinya kecelakaan dapat dicegah. Faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan adalah bersumber pada lingkungan kerja dan praktikan. Namun sebagian besar (85%) kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor manusia. Perilaku praktikan yang tidak aman dapat membahayakan, kondisi yang berbahaya, kondisi hampir celaka dan penyakit akibat kerja adalah gejala dari kurang berfungsinya manajemen seperti pencegahan berupa aturan atau tata tertib yang harus diindahkan. Dalam melakukan kegiatan di dalam laboratorium, praktikan harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kebakaran. Oleh karena itu setiap pengguna laboratorium harus mempunyai rasa taggung jawab penuh untuk mengindahkan tata tertib akan keselamatan dan kesehatan kerja di dalam laboratorium baik keselamatan alat maupun pengguna, untuk itu perlu dibuat peraturan-peraturan dan prosedur yang ditetapkan dan harus ditaati selalu pada setiap kegiatan di dalam laboratorium.

2. Mengenali Potensi Bahaya
Dalam pekerjaan sehari-hari pengelola dan penggunalaboratorium IPA selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksi, reagensia yang toksik, peralatan listrik maupun gelas yang digunakan secara rutin. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium dapat digolongkan dalam:
a. Bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak. b. Bahan beracun, korosif dan kaustik.
c. Bahaya radiasi.
d. Luka bakar.
e. Syok akibat aliran listrik.
f. Luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam.
g. Bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit.

Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Beberapa peristiwa yang pernah terjadi di laboratorium yang menimbulkan cacat bahkan meninggal dunia dapat merupakan cermin bagi setiap orang untuk meningkatkan kewaspadaannya ketika bekerja di laboratorium. Peristiwa-peristiwa tersebut kadang-kadang terlalu pahit untuk dikenang, namun meninggalkan kesan pendidikan yang baik, agar tidak melakukan kesalahan dua kali pada peristiwa yang sama. 

Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan di laboratorium IPA memerlukan perlakuan khusus sesuai sifat dan karakteristik masing-masing. Perlakuan yang salah dalam membawa, menggunakan dan menyimpan alat dan bahan di laboratorium IPA dapat menyebabkan kerusakan alat dan bahan, terjadinya kecelakaan kerja serta dapat menimbulkan penyakit. Cara memperlakukan alat dan bahan di laboratorium IPA secara tepat dapat menentukan keberhasilan dan kelancaran kegiatan.

Menjaga Keselamatan Alat
a. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan alat dan bahan di laboratorium

1) Aman
Alat disimpan supaya aman dari pencuri dan kerusakan. Alat yang mudah dibawa dan mahal harganya seperti stopwatch perlu disimpan pada lemari terkunci. Aman juga berarti tidak menimbulkan akibat rusaknya alat dan bahan sehingga fungsinya berkurang.

2) Mudah dicari
Untuk memudahkan mencari letak masing–masing alat dan bahan, perlu diberi tanda yaitu dengan menggunakan label pada setiap tempat penyimpanan alat (lemari, rak atau laci).

3) Mudah diambil
Penyimpanan alat diperlukan ruang penyimpanan dan perlengkapan seperti lemari, rak dan laci yang ukurannya disesuaikan dengan luas ruangan yang tersedia. 

b. Cara penyimpanan alat dan bahan dapat berdasarkan jenis alat, pokok bahasan, golongan percobaan dan bahan pembuat alat
1) Pengelompokan alat–alat Fisika berdasarkan pokok bahasannya seperti: Gaya dan Usaha (Mekanika), Panas, Bunyi, Gelombang, Optik, Magnet, Listrik, dan Alat Reparasi.
2) Pengelompokan alat-alat Biologi menurut golongan percobaannya, seperti: Anatomi, Fisiologi, Ekologi, dan Morfologi.
3) Pengelompokan alat-alat Kimia berdasarkan bahan pembuat alat tersebut seperti: logam, kaca, porselen, plastik, dan karet.

Jika alat laboratorium dibuat dari beberapa bahan, alat itu dimasukkan ke dalam kelompok bahan yang banyak digunakan.

c. Penyimpanan alat dan bahan selain berdasar hal–hal di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

1) Mikroskop disimpan dalam lemari terpisah dengan zat higroskopis dan dipasangi lampu yang selalu menyala untuk menjaga agar udara tetap kering dan mencegah tumbuhnya jamur.
2) Alat berbentuk set, penyimpanannya harus dalam bentuk set yang tidak terpasang.
3) Ada alat yang harus disimpan berdiri, misalnya higrometer, neraca lengan, dan beaker glass.
4) Alat yang memiliki bobot relatif berat, disimpan pada tempat yang tingginya tidak melebihi tinggi bahu.
5) Penyimpanan zat kimia harus diberi label dengan jelas dan disusun menurut abjad.
6) Zat kimia beracun harus disimpan dalam lemari terpisah dan terkunci, zat kimia yang mudah menguap harus disimpan di ruangan terpisah dengan ventilasi yang baik.

    Download Buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP



    Download File:
    Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP.pdf
    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan Laboratorium IPA SMP. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel