Pengertian K3LH (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup) - foldersoal.com
Friday, May 2, 2014
Edit
Secara Filosofis pengertian K3LH adalah pemikiran dan upaya yang dilakukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan pekerjaan karyawan dan lingkungan sekitar tempat bekerja, baik secara fisik, jasmani, dan rohani. Hasil karyanya dapat menuju masyarakat adil dan makmur.
Ilmu tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup atau disingkat K3LH adalah salah satu bagian dari ilmu kesehatan atau ilmu kedokteran. Tujuannya adalah agar masyarakat atau para pekerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun social, dengan usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh factor pekerjaan, serta penyakit umum.
Kesehatan dan keselamatan kerja bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, kerusakan dan segala bentuk kerugian, baik terhadap manusia atau yang berhubungan dengan peralatan, obyek kerja, bengkel, tempat kerja, dan lingkungan kerja, baik secara langsung atau yang tidak langsung. Sejalan dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi, kesehatan dan keselamatan kerja menjadi aspek yang sangat penting, mengingat resiko dan bahaya yang ditimbulkan dalam penerapan teknologi juga semakin kompleks. Keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan hidup menjadi tanggung jawab semua pihak. Baik yang terlibat langsung dalam pekerjaan, masyarakat, produsen, dan konsumen. Dalam melakukan pekerjaanya seseorang harus memperhatikan unsure-unsur penunjang keselamatan kerja.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
- Adanya jaminan tentang keselamatan dan kesehatan kerja
- Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja
- Teliti dalam bekerja
- Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja.
Selain memperhatikan unsur-unsur keselamatan kerja, seorang pelaku pekerjaan harus mengetahui dasar-dasar keselamatan kerja, yang antara lain;
- Setiap pekerja berhak memperoleh jaminan atas dasar kerja agar terhindar dari kecelakaan
- Setiap orang yang berada ditempat kerja harus dijamin keselamatannya
- Tempat pekerjaan harus dijamin dalam keadaan aman.