Kompetensi Dasar ( KD ) PJOK SMK K-13 Edisi Revisi - foldersoal.com

Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran serta perkembangan belajar berdasarkan pada Kompetensi Inti yang dikembangkan berdasarkan taksonomi hasil belajar.

Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikapsosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusankompetensisikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, danproaktifmelaluiketeladanan, pemberiannasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagaipermasalahandalamberinteraksisecaraefektifdenganlingkungansosialdanalamsertadalammenempatkandirisebagaicerminanbangsadalampergaulandunia”.

Keduakompetensitersebutdicapaimelaluipembelajarantidaklangsung (indirect teaching) yaituketeladanan, pembiasaan, danbudayasekolah, denganmemperhatikankarakteristikmatapelajaransertakebutuhandankondisipesertadidik.
Penumbuhandanpengembangankompetensisikapdilakukansepanjang proses pembelajaranberlangsung, dandapatdigunakansebagaipertimbangan guru dalammengembangkankarakterpesertadidiklebihlanjut.


Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel